Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menegaskan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menawarkan diri sebagai juru damai dalam konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat. inisiatif tersebut merupakan langkah visioner, konstitusional, dan mencerminkan kepemimpinan global yang berorientasi pada stabilitas serta kedamaian dunia.
Dalam keterangan resminya, Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy, menyatakan bahwa sikap proaktif Presiden Prabowo tidak dapat dipandang sebagai manuver politik biasa, melainkan sebagai implementasi nyata amanat Pembukaan UUD 1945 yang menegaskan peran Indonesia dalam ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
“Ketika dunia berada di ambang eskalasi konflik besar yang berpotensi meluas dan mengancam stabilitas global, Presiden Prabowo menunjukkan keberanian moral dan kapasitas kenegarawanan dengan menawarkan Indonesia sebagai jembatan dialog. Ini bukan sekadar diplomasi simbolik, tetapi pesan tegas bahwa Indonesia tidak tinggal diam terhadap ancaman perang yang dapat mengguncang dunia,” tegasnya.
Dampak Global dan Ancaman bagi Indonesia
Ismail Marasabessy menilai konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat berpotensi menimbulkan efek domino yang serius. Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah dapat memicu lonjakan harga minyak dunia, ketidakstabilan pasar keuangan, gangguan distribusi energi, hingga tekanan terhadap nilai tukar rupiah.
“Indonesia memang tidak terlibat langsung dalam konflik tersebut, tetapi sebagai bagian dari komunitas global, dampaknya sangat mungkin dirasakan oleh rakyat. Kenaikan harga bahan bakar, inflasi, dan tekanan terhadap sektor pangan serta industri adalah risiko nyata. Oleh karena itu, langkah diplomatik Presiden adalah bentuk antisipasi strategis untuk melindungi kepentingan nasional,” lanjutnya.
DPN LKPI menegaskan bahwa dalam perspektif hukum internasional dan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia memiliki legitimasi historis dan moral untuk tampil sebagai mediator. Posisi Indonesia yang relatif netral serta memiliki hubungan diplomatik luas dinilai menjadi modal penting dalam membangun komunikasi konstruktif di tengah polarisasi global.
Undangan kepada Tokoh Bangsa dan Mantan Presiden : Langkah Pemersatu Nasional
Tidak hanya pada level internasional, Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy juga menyoroti langkah Presiden Prabowo yang mengundang sejumlah tokoh nasional dan mantan Presiden Republik Indonesia untuk berdialog bersama membahas dampak konflik global terhadap kondisi dalam negeri.
Menurut Ismail Marasabessy, langkah tersebut mencerminkan pendekatan inklusif dan mengedepankan persatuan nasional. Dalam situasi global yang penuh ketidakpastian, soliditas elite dan persatuan bangsa menjadi faktor penentu ketahanan nasional.
“Presiden menunjukkan bahwa dalam menghadapi ancaman eksternal, tidak boleh ada sekat politik. Mengundang para mantan Presiden dan tokoh bangsa adalah langkah pemersatu untuk merumuskan solusi komprehensif demi melindungi rakyat Indonesia dari dampak krisis global,” jelasnya.
DPN LKPHI menilai forum komunikasi lintas kepemimpinan tersebut dapat melahirkan kebijakan strategis, baik dalam bentuk penguatan cadangan energi nasional, stabilisasi harga kebutuhan pokok, perlindungan terhadap tenaga kerja migran di kawasan terdampak, maupun pengamanan investasi dan stabilitas sektor keuangan.
Kepemimpinan Global dan Tanggung Jawab Moral
Lebih lanjut, Ismail Marasabessy menegaskan bahwa di tengah rivalitas geopolitik yang semakin tajam, dunia membutuhkan aktor-aktor yang mampu menjadi penyeimbang dan peneduh. Indonesia, sebagai negara besar dengan populasi signifikan dan tradisi diplomasi damai, dinilai memiliki posisi strategis untuk memainkan peran tersebut.
“Inisiatif Presiden Prabowo adalah cerminan kepemimpinan global yang bertanggung jawab. Indonesia tidak mencari keuntungan politik, melainkan menawarkan ruang dialog demi mencegah jatuhnya korban sipil yang lebih luas dan kerusakan tatanan internasional,” ujarnya.
DPN LKPHI juga mengajak seluruh elemen masyarakat (Akademisi, Praktisi, Ormas, OKP dan Mahasiswa) untuk melihat langkah ini secara objektif dan mendukung kebijakan luar negeri yang berorientasi pada perdamaian dan kepentingan nasional.
“Perdamaian dunia bukan hanya isu luar negeri, tetapi juga menyangkut langsung kesejahteraan rakyat Indonesia. Ketika dunia stabil, ekonomi nasional akan lebih kuat dan rakyat lebih terlindungi. Karena itu, kami mendukung penuh langkah Presiden sebagai juru damai dan pemersatu bangsa,” pungkasnya.
Dengan sikap tegas tersebut, Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia berharap Indonesia dapat terus memainkan peran strategis dalam menciptakan tatanan dunia yang lebih damai, adil, dan berkeadaban.



