Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
Berita

KAMMI Jakarta Gelar Aksi Tolak Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India

×

KAMMI Jakarta Gelar Aksi Tolak Rencana Impor 105 Ribu Mobil dari India

Sebarkan artikel ini
Foto_Ist

Fakta Plus Id, Jakarta – Puluhan massa yang tergabung dalam Pergerakan Kader KAMMI Jakarta menggelar aksi unjuk rasa di depan Yodya Tower, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026). Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap rencana PT Agrinas Pangan Nusantara yang disebut akan mengimpor 105 ribu unit mobil pikap dari India untuk kebutuhan operasional Kopdes Merah Putih.

Koordinator lapangan aksi, Mambang Kusuma, dalam orasinya menyampaikan bahwa kebijakan impor kendaraan secara utuh atau completely built up (CBU) dinilai berpotensi melemahkan industri otomotif nasional.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, di tengah upaya pemerintah mendorong penguatan manufaktur dalam negeri, langkah impor dalam jumlah besar justru dapat menciptakan tekanan bagi produsen otomotif lokal yang telah berinvestasi dan menyerap banyak tenaga kerja.

“Indonesia memiliki kapasitas produksi otomotif yang mumpuni. Membuka keran impor tanpa urgensi yang jelas hanya akan mematikan inovasi dan investasi yang telah dibangun di dalam negeri,” ujar Mambang.

Selain berdampak pada industri, massa juga menilai kebijakan tersebut tidak selaras dengan mandat utama perusahaan yang bergerak di sektor ketahanan pangan. Mereka mempertanyakan urgensi PT Agrinas masuk ke lini bisnis impor otomotif.

KAMMI Jakarta juga menyoroti potensi dampak terhadap neraca perdagangan nasional. Ketergantungan terhadap produk impor dinilai dapat memperlebar defisit perdagangan dan menekan nilai tukar rupiah.

Dalam pernyataan sikapnya, massa mendesak manajemen PT Agrinas Pangan Nusantara untuk meninjau ulang rencana impor tersebut. Mereka juga meminta agar kebijakan yang diambil tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan, di antaranya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, serta Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pengembangan Perindustrian.

Mereka juga mendorong agar perusahaan memprioritaskan penggunaan kendaraan dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) tinggi serta membuka transparansi terkait pertimbangan pemilihan mitra pengadaan dari luar negeri.

Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib. Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak PT Agrinas Pangan Nusantara terkait tuntutan yang disampaikan massa aksi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *