Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerNasional

DPN LKPHI Nilai, Pernyataan Mantan Panglima TNI Provokatif, Berpotensi Memecah Belah Presiden Dan Kapolri

×

DPN LKPHI Nilai, Pernyataan Mantan Panglima TNI Provokatif, Berpotensi Memecah Belah Presiden Dan Kapolri

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menilai pernyataan mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, yang menyebut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pembangkangan sebanyak tiga kali serta menentang Presiden, sebagai pernyataan yang provokatif dan berpotensi memecah belah persatuan nasional.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy, menyampaikan bahwa pernyataan tersebut tidak didukung dengan dasar hukum dan fakta yang jelas, sehingga dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Menurutnya, narasi yang dibangun Gatot Nurmantyo berpotensi menciptakan konflik horizontal dan merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Pernyataan tersebut sangat berbahaya karena dapat memicu opini publik yang seolah-olah terjadi konflik serius antara Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Padahal, hingga saat ini tidak ada pernyataan resmi dari Presiden yang menyatakan adanya pembangkangan oleh Kapolri,” ujar Ismail Marasabessy dalam keterangannya. Minggu (1/2/26)

DPN LKPHI menegaskan bahwa Polri merupakan institusi yang berada langsung di bawah Presiden sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Oleh karena itu, tuduhan pembangkangan terhadap Kapolri harus disampaikan secara hati-hati, objektif, dan berdasarkan mekanisme hukum yang sah.

Lebih lanjut, DPN LKPHI mengimbau seluruh tokoh publik, para elite partai politik, termasuk purnawirawan TNI, untuk menjaga etika berpendapat di ruang publik. Kebebasan berpendapat, menurut mereka, harus disertai dengan tanggung jawab moral dan hukum agar tidak menimbulkan kegaduhan politik serta perpecahan di masyarakat.

“Bangsa ini membutuhkan stabilitas, persatuan, dan kepercayaan terhadap kepemimpinan nasional. Jangan sampai pernyataan yang tidak berdasar justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memperkeruh situasi politik,” tegasnya.

Direktur Eksektutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy juga menyatakan dukungannya terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta penegakan hukum di Indonesia secara profesional dan konstitusional. “tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *