Jakarta – Penangkapan dua pengedar narkoba di Pondok Gede, Bekasi, oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mendapat tanggapan positif dari Ketua PD Gerakan Pemuda Islam (GPI) Bekasi, Murad Abdullah. Ia menyebut keberhasilan itu sebagai langkah strategis menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Murad menyampaikan bahwa Bekasi sebagai kota Ihsan harus terbebas dari peredaran narkoba yang dapat merusak karakter masyarakatnya.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sigap Ditresnarkoba Polda Metro Jaya. Penegakan hukum ini menunjukkan keseriusan dalam melindungi warga Bekasi dari ancaman narkoba,” ujar Murad, Minggu (23/11).
Dua pelaku berinisial AK dan TS ditangkap pada Sabtu pagi (22/11/2025) oleh tim Subdit 3 Ditresnarkoba. Dalam pengungkapan itu, aparat menyita 1 kilogram sabu yang diduga akan diedarkan di wilayah Bekasi.
“Kami mengamankan dua tersangka di daerah Jatiwaringin, Pondok Gede. Keduanya sedang berada di sebuah kamar kos saat penangkapan,” jelas AKP Edy Lestari.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum PP GPI, Fauzan Ohorella, mengatakan bahwa tindakan kepolisian ini merupakan wujud dukungan terhadap prioritas nasional di bidang pemberantasan narkotika.
“Tindakan ini memperlihatkan konsistensi Polri dalam menjalankan agenda Asta Cita. Kami berharap langkah seperti ini terus diperkuat demi menjaga masa depan generasi bangsa,” ujar Fauzan.



