Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasional

Apresiasi Kapolri Beserta Jajaran Polda Se-Indonesia Dalam Pemberantasan Narkoba, DPN LKPHI Dorong Pemutusan Jaringan Internasional Dan Perketat Pengawasan Internal

×

Apresiasi Kapolri Beserta Jajaran Polda Se-Indonesia Dalam Pemberantasan Narkoba, DPN LKPHI Dorong Pemutusan Jaringan Internasional Dan Perketat Pengawasan Internal

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyampaikan apresiasi terhadap langkah Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto beserta jajaran Kepolisian Daerah (Polda) dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah wilayah yang diketahui menjadi titik rawan peredaran gelap narkotika.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menilai komitmen Kepala kepolisian Republik Indomesia (Kapolri) dalam memberantas peredaran narkoba merupakan langkah penting yang patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi muda serta dapat merusak kualitas kehidupan sosial, berbangsa dan bernegara.

“Upaya pemberantasan narkoba harus mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat. Narkoba merupakan ancaman nyata bagi generasi muda karena dapat merusak kesehatan, menghancurkan masa depan, serta menimbulkan berbagai persoalan sosial yang berdampak luas bagi kehidupan bangsa dan negara,” ujar Ismail. Jumat, (16/10/26).

Ia menegaskan bahwa pemberantasan narkoba tidak boleh berhenti pada penangkapan para pengguna, kurir, maupun bandar kecil. Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengembangkan strategi yang lebih komprehensif untuk membongkar jaringan utama yang mengendalikan distribusi narkotika, termasuk jaringan peredaran gelap berskala internasional.

Ismail berpandangan bahwa pemutusan mata rantai peredaran narkoba harus dilakukan melalui penyelidikan dan penyidikan yang profesional, pengembangan perkara berdasarkan bukti, penelusuran aliran dana, serta kerja sama lintas lembaga dan antarnegara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jangan sampai penindakan hanya menyasar kurir dan bandar kecil, sementara aktor utama yang mengendalikan jaringan peredaran narkoba masih leluasa menjalankan aktivitasnya. Kami mendorong Polri untuk terus mengembangkan setiap pengungkapan kasus hingga ke jaringan pemasok, pengendali, dan pemodalnya,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPN LKPHI menekankan pentingnya pengawasan internal yang ketat di tubuh Polri. Ismail meminta agar setiap anggota kepolisian yang terbukti terlibat dalam peredaran narkoba, melindungi jaringan narkotika, atau melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan narkoba diproses secara tegas dan transparan sesuai ketentuan hukum serta peraturan disiplin dan kode etik yang berlaku.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa membedakan latar belakang maupun jabatan seseorang. Integritas aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif.

“Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun yang terbukti terlibat. Jika ada oknum aparat kepolisian yang terlibat dalam jaringan narkoba atau melakukan pelanggaran terkait narkotika, harus ditindak tegas berdasarkan bukti dan melalui mekanisme hukum yang berlaku,” kata Ismail.

Lebih lanjut, Ismail Marasabessy juga menyasar Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari hasil penjualan Narkoba, ia menjelaskan bahwa peyidik dalam menjalankan tugas masih belum maksimal dan menjadikan  hasil sitaan TPPU untuk menguntungkan diri sendiri serta aset yang di sita dijadikan milik pribadi dan tidak di jadikan barang bukti untuk di serahkan ke Negara.

DPN LKPHI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam membantu pencegahan dan pemberantasan peredaran narkoba, antara lain dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar serta melaporkan dugaan tindak pidana narkotika kepada aparat berwenang melalui saluran resmi.

Ismail menambahkan, pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Langkah penindakan harus berjalan beriringan dengan edukasi, pencegahan, rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan, serta perlindungan terhadap generasi muda.

“DPN LKPHI mendukung upaya pemberantasan narkoba yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Kami berharap penindakan yang dilakukan tidak hanya menghasilkan penangkapan, tetapi juga mampu memutus jaringan peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya demi melindungi masa depan generasi bangsa,” tutup Ismail.

DPN LKPHI berharap upaya pemberantasan narkoba dapat terus diperkuat melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan internal yang efektif, dan partisipasi masyarakat sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman serta terbebas dari ancaman peredaran gelap narkotika.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *