Example floating
Example floating
AmbonBeritaHukumLingkungan

Lawan Instruksi Penutupan ESDM, Kapolresta Ambon Didesak Tindak Tegas Ateng Sarimanela, Wilson dkk

×

Lawan Instruksi Penutupan ESDM, Kapolresta Ambon Didesak Tindak Tegas Ateng Sarimanela, Wilson dkk

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID,|DOK istimewa.

AMBON 15 Oktober  — FAKTAPLUS.ID, Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Indonesia (RUMMI), Fadel Rumakat, mendesak Kapolresta Ambon menindaklanjuti dugaan pengabaian instruksi penutupan tambang Galian C yang dikeluarkan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

RUMMI meminta polisi turun langsung ke lapangan untuk memastikan kepatuhan terhadap instruksi tersebut, sekaligus memeriksa aktivitas pertambangan yang dikaitkan dengan Ateng Sarimanela, Wilson, dan pihak-pihak lainnya.

“Jangan biarkan instruksi penutupan hanya menjadi surat tanpa pelaksanaan. Jika ditemukan pelanggaran, aparat harus bertindak tegas sesuai hukum, tanpa pandang bulu,” tegas Fadel.

RUMMI juga mendesak kepolisian berkoordinasi dengan Dinas ESDM untuk memeriksa legalitas operasional tambang dan menelusuri kemungkinan pelanggaran perizinan maupun ketentuan lingkungan.

Menurut RUMMI, penegakan hukum harus transparan dan tidak boleh tunduk pada kepentingan pemilik modal. Setiap dugaan pelanggaran harus diperiksa berdasarkan bukti dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *