Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasionalPolitik

DPN LKPHI Pertanyakan Objekvitas Rapor CELIOS, Capaian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dinilai Perlu Diuji Secara Komprehensif

×

DPN LKPHI Pertanyakan Objekvitas Rapor CELIOS, Capaian Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Dinilai Perlu Diuji Secara Komprehensif

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) mempertanyakan objektivitas penilaian Center of Economic and Law Studies (CELIOS) bersama Kabinet Bayangan yang menempatkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam kategori menteri dengan penilaian kinerja terburuk. Penilaian tersebut menjadi sorotan setelah CELIOS merilis laporan Rapor Kinerja 2 Tahun Pemerintahan Prabowo – Gibran pada 12 Oktober 2026.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabessy, menegaskan bahwa penilaian terhadap pejabat publik harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan metodologi yang dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, hasil evaluasi yang dipublikasikan kepada masyarakat tidak cukup hanya menyajikan kesimpulan, tetapi juga harus memberikan penjelasan mengenai indikator, sumber data, serta mekanisme penilaian yang digunakan.

Ismail Marasabessy mempertanyakan sejauh mana penilaian terhadap Bahlil mempertimbangkan capaian konkret di sektor ESDM. Ia menilai, evaluasi terhadap seorang menteri semestinya tidak dilepaskan dari realisasi program, perkembangan investasi, kontribusi terhadap penerimaan negara, serta pencapaian pembangunan sektor yang menjadi tanggung jawabnya. Tanpa melihat keseluruhan indikator tersebut, penilaian berisiko memberikan gambaran yang tidak utuh kepada publik.

“Kalau seorang menteri ditempatkan dalam kategori dengan penilaian kinerja terburuk, publik berhak mengetahui apa indikatornya, bagaimana data dikumpulkan, siapa respondennya, dan bagaimana kesimpulan tersebut dibangun. Penilaian seperti ini harus bisa diuji secara terbuka, bukan sekadar disampaikan sebagai hasil akhir,” ungkap Ismail. Rabu, (14/10/26).

Menurut Ismail, sektor ESDM memiliki dimensi strategis yang tidak dapat diukur hanya melalui satu pendekatan penilaian. Kinerja di sektor ini berkaitan langsung dengan investasi, penerimaan negara, ketahanan energi, pembangunan infrastruktur kelistrikan, dan keberlanjutan pasokan energi nasional. Karena itu, setiap evaluasi terhadap kepemimpinan Menteri ESDM perlu memperhitungkan indikator sektoral yang relevan dan data yang dapat diverifikasi.

DPN LKPHI juga menyoroti sejumlah capaian yang disebut telah ditorehkan sektor ESDM, antara lain pertumbuhan investasi sebesar 24,1 persen, capaian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 54,5 persen, serta perkembangan kelistrikan nasional. Bagi Ismail, data tersebut perlu masuk dalam pembahasan evaluasi secara proporsional, dengan memperjelas periode pengukuran, target yang ditetapkan, dan sumber data resmi yang menjadi acuannya. Ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa penyebutan capaian tersebut bukan berarti kinerja kementerian harus terbebas dari kritik. Namun, kritik dan evaluasi harus disusun berdasarkan ukuran yang jelas agar publik dapat membedakan antara penilaian persepsi, evaluasi kebijakan, dan pengukuran kinerja berdasarkan realisasi program. Ketiganya memiliki pendekatan berbeda dan tidak semestinya dicampuradukkan tanpa penjelasan metodologis yang memadai. Tegasnya

Atas dasar itu, DPN LKPHI mendorong CELIOS bersama Kabinet Bayangan untuk membuka penjelasan yang lebih terperinci mengenai metode penilaian dalam laporan tersebut, termasuk indikator yang digunakan untuk menilai setiap menteri, komposisi responden apabila berbasis survei, serta bobot masing-masing variabel. Keterbukaan itu dinilai penting agar hasil evaluasi dapat diperiksa secara independen dan tidak menimbulkan kesimpulan yang melampaui data yang tersedia.

Ismail juga mengingatkan bahwa lembaga penelitian memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk pemahaman masyarakat terhadap kinerja pemerintah. Kredibilitas sebuah penelitian tidak hanya ditentukan oleh hasil akhirnya, tetapi juga oleh ketepatan pengumpulan data, konsistensi penerapan indikator, dan keterbukaan terhadap pengujian publik. Karena itu, transparansi metodologi harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari publikasi hasil evaluasi, terutama ketika menyangkut kinerja pejabat negara.

DPN LKPHI menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak evaluasi kritis terhadap pemerintah. Sebaliknya, evaluasi yang dilakukan secara independen dan berbasis bukti dibutuhkan untuk memperkuat akuntabilitas penyelenggaraan negara. Namun, lembaga tersebut meminta agar kritik terhadap kinerja menteri disertai landasan yang terukur, sehingga perdebatan publik tidak berhenti pada label atau kategori penilaian, melainkan berkembang menjadi pembahasan substantif mengenai kebijakan, capaian, dan kekurangan yang dapat dibuktikan.

“Evaluasi terhadap pejabat publik harus kritis, tetapi juga objektif, transparan, dan adil dalam penggunaan data. Kami meminta agar metodologi penilaian dijelaskan secara terbuka sehingga masyarakat dapat menilai sendiri dasar kesimpulannya. Yang harus dikedepankan adalah kepentingan publik dan kualitas evaluasi, bukan sekadar menghasilkan penilaian yang ramai diperbincangkan,” tutup. Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *