
Ambon – FAKTAPLUS.ID, Pernyataan resmi PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Maluku dan Maluku Utara terkait dugaan aktivitas distribusi BBM di perairan Kobi memunculkan perbedaan informasi dengan keterangan yang disampaikan pihak Syahbandar.
Sebelumnya, melalui rilis resmi yang disampaikan Manager Komunikasi dan TJSL PLN UIW Maluku-Maluku Utara, M. Syaiful Ali, PLN menegaskan bahwa pemberitaan yang mengaitkan perusahaan dengan dugaan distribusi BBM tersebut tidak benar.
Pada prinsipnya, pemberitaan yang menyebut keterlibatan PLN adalah tidak benar. Kedua kapal tersebut tidak melakukan distribusi BBM milik PLN, sehingga tidak tepat apabila dikaitkan dengan operasional distribusi BBM PLN,” ujar Syaiful sebagaimana dikutip salah satu media.
Namun, keterangan tersebut berbeda dengan informasi yang disampaikan pihak Syahbandar saat dikonfirmasi redaksi Faktaplus.id melalui sambungan telepon WhatsApp.
Perbedaan Antara Keterangan PLN dan keterangan Soharto dari pihak Syahbandar. Kata Dia kapal landeng yang dimaksud memang mengangkut BBM milik PLN dalam jumlah sekitar ratusan ton dan melakukan kegiatan pembongkaran di Dermaga Kobi hingga sekitar pukul 18.00 WIT.
Ia juga menyebut bahwa setelah kegiatan tersebut selesai, kapal landeng diduga melanjutkan aktivitas pemindahan sekitar 5 ton BBM ke kapal kargo Asia Pesona di laut karena alasan cuaca yang kurang mendukung.
Menurutnya, aktivitas tersebut berlangsung setelah proses pembongkaran BBM milik PLN selesai dilakukan.
Perbedaan keterangan antara rilis resmi PLN dan informasi yang disampaikan pihak Syahbandar memunculkan pertanyaan yang perlu dijawab secara terbuka. Apabila benar kapal yang sama mengangkut BBM milik PLN sebelum diduga melakukan pemindahan BBM ke kapal lain, maka diperlukan penjelasan yang komprehensif mengenai status, tujuan, serta legalitas aktivitas tersebut.






