FAKTA PLUS, Jakarta – Komite Mahasiswa dan Pemuda Reformasi (KMP Reformasi) menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, khususnya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Dukungan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Kopi Nusantara, kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026).
KMP Reformasi menilai kedua program strategis nasional tersebut memiliki potensi besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ekonomi kerakyatan, serta membuka lapangan pekerjaan di berbagai wilayah Indonesia. Namun demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa pelaksanaan kedua program harus terus dibarengi dengan evaluasi menyeluruh dan penguatan tata kelola yang transparan serta akuntabel.
Dalam keterangannya, KMP Reformasi menyebut Program Makan Bergizi Gratis memiliki dampak transformatif terhadap peningkatan kualitas gizi anak, mendukung proses pendidikan, sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat melalui keterlibatan pelaku usaha lokal sesuai semangat ekonomi kerakyatan sebagaimana tertuang dalam Pasal 33 UUD 1945.
Data yang dipaparkan KMP Reformasi menyebutkan bahwa hingga pertengahan Juni 2026, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang telah beroperasi mencapai 27.208 unit, menyerap sekitar 1,39 juta tenaga kerja, serta menjangkau lebih dari 62,4 juta penerima manfaat.
Meski memberikan dukungan, KMP Reformasi menilai masih terdapat berbagai aspek dalam pelaksanaan MBG yang perlu diperbaiki. Mulai dari sistem rekrutmen pegawai, pembukaan dan standar kelayakan dapur, efektivitas penggunaan anggaran, hingga penanganan berbagai isu dugaan penyimpangan seperti keberadaan dapur fiktif.
“Kami berpandangan bahwa kekurangan dalam pelaksanaan MBG harus menjadi bahan evaluasi dan perbaikan, bukan alasan untuk menghentikan program yang memiliki manfaat besar bagi masyarakat,” demikian pernyataan Gunawan Al Bima Ketua Umum KMP Reformasi dalam konferensi pers tersebut.
Terkait persoalan hukum yang menyeret sejumlah pihak di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN), KMP Reformasi juga menyatakan dukungan terhadap langkah Kejaksaan Agung untuk mengusut secara tuntas dugaan praktik korupsi dan menindak seluruh pihak yang terbukti terlibat.
Selain MBG, KMP Reformasi juga menilai Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekonomi berbasis masyarakat. Program tersebut dinilai sejalan dengan nilai-nilai Pancasila dan cita-cita para pendiri bangsa mengenai demokrasi ekonomi.
Berdasarkan data yang disampaikan, jumlah Koperasi Desa Merah Putih telah mencapai 83.363 unit, yang terdiri dari 74.781 koperasi desa dan 8.582 koperasi kelurahan. Melalui pengembangan program tersebut, KMP Reformasi memperkirakan potensi penciptaan lapangan kerja dapat mencapai sekitar 1,4 juta tenaga kerja hingga tahun 2029.
Meski demikian, KMP Reformasi menegaskan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia pengelola koperasi, pembenahan tata kelola kelembagaan secara profesional, serta sistem pengawasan yang efektif guna mencegah penyalahgunaan kewenangan dan praktik korupsi.
KMP Reformasi menegaskan bahwa dukungan terhadap kebijakan pemerintah tidak berarti menutup ruang kritik. Menurut mereka, demokrasi yang sehat harus dibangun melalui keseimbangan antara pengawasan dan dukungan, kritik dan solusi, serta keberanian memperbaiki kekurangan demi keberhasilan kebijakan yang berpihak kepada rakyat.
“Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mendukung, mengawal, dan mengawasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Desa Merah Putih agar berjalan sesuai tujuan, bebas dari praktik korupsi, serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tutup Gunawan Al Bima.




