FAKTA PLUS – Ketegangan terkait dinamika hukum di Kalimantan Barat kian meruncing. Ketua Umum Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Barat, Abdul Latif, kini mengambil sikap tegas dengan mendesak aparat penegak hukum untuk segera menangkap Ketua DPD LI BAPAN Kalbar, Stevanus Febyan Babaro.
Desakan ini dipicu oleh pernyataan Febyan dalam sebuah tayangan podcast yang diduga menyebarkan fitnah tidak mendasar, menghina institusi Polri dengan sebutan “coklat”, serta mencatut nama masyarakat Kalimantan Barat demi kepentingan opini sepihak.
Abdul Latif menilai tindakan yang dilakukan oleh oknum lembaga investigasi tersebut sudah melewati batas kritik objektif dan telah masuk ke ranah dugaan pelanggaran hukum pidana.
“Kami dari SEMMI Kalbar meminta dengan tegas kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap Ketua LI BAPAN Kalbar. Apa yang disampaikan dalam narasi podcast tersebut bukan lagi bentuk transparansi, melainkan dugaan fitnah yang sama sekali tidak mendasar dan murni pembunuhan karakter,” ujar Abdul Latif saat ditemui awak media di Pontianak, Rabu (17/06/2026).
Latif secara khusus menyoroti penggunaan kata “coklat” yang dilontarkan Febyan dalam podcast tersebut. Menurutnya, sebutan itu merupakan bentuk degradasi dan penghinaan terbuka terhadap martabat institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
“Sangat tidak etis dan cenderung provokatif ketika sebuah institusi negara yang bertugas menjaga keamanan disebut dengan narasi sebutan ‘coklat’ dalam konteks yang negatif. Ini adalah bentuk penghinaan nyata terhadap institusi Polri yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Harus ada konsekuensi hukum yang tegas agar ada efek jera,” tambahnya.
Tidak hanya membela kehormatan institusi, Ketua SEMMI Kalbar ini juga menyuarakan keresahan mendalam dari warga lokal. Ia mengecam keras sikap Febyan yang secara sepihak menyeret-nyeret nama masyarakat Kalimantan Barat dalam pusaran konflik tersebut.
“Kami, masyarakat Kalimantan Barat, merasa sangat tersinggung. Jangan pernah menyeret-nyeret nama masyarakat Kalbar untuk melegitimasi tuduhan atau opini pribadi yang belum tentu benar. Masyarakat Kalbar itu cerdas, cinta damai, dan sangat menghormati proses hukum, jadi jangan dijadikan tameng politik opini,” tegas Latif dengan nada masygul.
Di akhir wawancaranya, Abdul Latif menyatakan bahwa SEMMI Kalbar akan terus mengawal persoalan ini. Ia meminta Polda Kalbar bergerak cepat mengusut tuntas dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan ujaran kebencian ini agar ruang publik di Kalimantan Barat tetap kondusif, bersih dari narasi yang memecah belah, dan terbebas dari hoaks.


