Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerKeamananNasional

DPN LKPHI Dukung Langkah Tegas Kapolri Tingkatkan Perlengkapan Pelindung Diri Personel Polri

×

DPN LKPHI Dukung Langkah Tegas Kapolri Tingkatkan Perlengkapan Pelindung Diri Personel Polri

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Jakarta, Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menyatakan dukungan penuh sekaligus mengapresiasi langkah tegas Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berencana meningkatkan perlengkapan pelindung diri bagi personel Polri saat bertugas di lapangan.

Direktur Eksekutif DPN LKPHI, Ismail Marasabesay, menilai kebijakan tersebut merupakan langkah strategis dan sangat diperlukan demi menunjang keselamatan anggota kepolisian dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurutnya, peningkatan kualitas seragam serta perlengkapan keamanan menjadi kebutuhan penting mengingat tingginya resiko yang dihadapi personel Polri di lapangan, baik saat melakukan pengamanan aksi massa, penanganan kriminalitas, maupun tugas-tugas kemanusiaan lainnya.

“Anggota Polri berada di garis depan dalam menjaga stabilitas keamanan negara. Oleh karena itu, negara wajib memastikan mereka memiliki perlengkapan pelindung diri yang memadai, modern, dan sesuai standar keselamatan,” ujar Ismail dalam keterangannya. Rabu, (13/5).

DPN LKPHI juga menilai langkah Kapolri tersebut mencminkan komitmen institusi Polri dalam meningkatkan profesionalisme dan perlindungan terhadap anggotanya. Selain mendukung peningkatan perlengkapan pelindung diri, pihaknya berharap perhatian terhadap kesejahteraan dan kesehatan personel kepolisian juga terus ditingkatkan.

Ismail menambahkan, perlindungan maksimal bagi aparat penegak hukum akan berdampak positif terhadap optimalisasi pelayanan kepada masyarakat. Dengan dukungan perlengkapan yang memadai, personel Polri diharapkan dapat bekerja lebih aman, profesional, dan humanis dalam menjalankan tugasnya.

DPN LKPHI berharap rencana peningkatan perlengkapan pelindung diri tersebut dapat segera direalisasikan secara merata di seluruh wilayah Indonesia, termasuk bagi personel yang bertugas di daerah rawan konflik dan wilayah dengan tingkat kriminalitas tinggi.

Praktisi hukum ini pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya pembenahan internal Polri sebagai bagian dari penguatan institusi penegak hukum yang modern, responsif, dan terpercaya.

“Ini bukan hanya tentang perlengkapan, tetapi tentang bagaimana negara hadir memberikan rasa aman bagi aparat yang setiap hari mempertaruhkan keselamatannya demi masyarakat,” tutup Ismail.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *