
Ambon, Mei 2026 — FAKTAPLUS.ID, Penanganan tambang emas ilegal di kawasan Gunung Botak kembali menuai kritik tajam. Kebijakan Pemerintah Provinsi Maluku dinilai mengedepankan pendekatan keamanan berlebihan hingga menyerupai pola daerah operasi militer, sementara komunitas adat di Pulau Buru kian terpinggirkan.
Direktur Rumah Muda Anti Korupsi Indonesia (RUMMI) Maluku, Fadel Rumakat, menyebut pendekatan tersebut berdampak langsung pada kehidupan masyarakat adat yang menggantungkan hidup di sekitar kawasan tambang.
Yang terjadi bukan sekadar penertiban tambang ilegal. Ada kesan kuat pendekatannya lebih mirip operasi militer, sementara komunitas adat justru semakin terpinggirkan,” kata Fadel, Rabu, 7 Mei 2026.
Ia menilai kehadiran aparat dalam jumlah besar tanpa diimbangi dialog dan perlindungan sosial telah membatasi ruang gerak warga. Masyarakat menghadapi tekanan, ketidakpastian ekonomi, hingga ancaman kehilangan akses terhadap wilayah adat.
Di tengah situasi itu, muncul dugaan masuknya warga negara asing ke kawasan tambang tanpa mekanisme hukum yang sah. Sejumlah sumber mengindikasikan adanya WNA asal Tiongkok yang diduga beraktivitas tanpa dokumen keimigrasian yang jelas.
Temuan ini dinilai serius karena berpotensi mengarah pada pelanggaran hukum lintas negara, termasuk indikasi Tindak Pidana Perdagangan Orang jika terdapat unsur perekrutan dan eksploitasi tenaga kerja ilegal.
“Kalau benar ada WNA tanpa prosedur yang bekerja di tambang ilegal, ini bukan lagi persoalan lokal. Ada potensi jaringan besar yang harus dibongkar,” ujarnya.
Aktivis masyarakat sipil mendesak aparat penegak hukum segera melakukan investigasi menyeluruh. RUMMI juga mendesak Presiden Republik Indonesia, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk turun tangan mengusut dugaan jaringan di balik tambang ilegal Gunung Botak.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Provinsi Maluku belum memberikan tanggapan resmi. Pengamat menilai, tanpa intervensi serius dari pemerintah pusat, persoalan Gunung Botak berpotensi terus berulang dan semakin merugikan masyarakat adat.



