Jakarta, Faktaplus.Id – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian Dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, memberikan apresiasi atas keberhasilan Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipdum) Unit Resmob dalam mengungkap jaringan peredaran dolar palsu di wilayah Provinsi Banten.
Meski demikian, Ismail menilai keberhasilan tersebut baru merupakan pintu masuk untuk membongkar jaringan yang lebih besar dan terstruktur. Ia menegaskan bahwa peredaran dolar palsu tidak mungkin berdiri sendiri dalam satu wilayah, melainkan hampir pasti merupakan bagian dari sindikat lintas daerah bahkan berpotensi lintas negara.
“Keberhasilan ini patut diapresiasi, tetapi tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Saya meyakini kuat bahwa jaringan ini adalah sindikat besar yang terorganisir. Peredaran dolar palsu di Banten hanyalah salah satu titik distribusi,” ujar Ismail dalam keterangan resminya. Senin, (20/26).
Ia menyoroti bahwa kejahatan pemalsuan mata uang asing, khususnya dolar Amerika Serikat, memiliki dampak serius tidak hanya terhadap korban individu, tetapi juga terhadap stabilitas sistem keuangan dan kepercayaan publik. Menurutnya, jaringan semacam ini biasanya memiliki rantai distribusi yang rapi, mulai dari produsen, distributor, hingga pelaku yang berinteraksi langsung dengan masyarakat.
Karena itu, DPN LKPHI mendesak Bareskrim Polri untuk tidak berhenti pada pengungkapan awal, melainkan melakukan pengembangan kasus secara menyeluruh hingga ke akar-akarnya.
“Bareskrim Polri wajib mengusut tuntas. Harus ditelusuri siapa aktor intelektualnya, dari mana sumber produksinya, bagaimana jalur distribusinya, dan siapa saja yang terlibat dalam jaringan ini. Ini bukan kejahatan biasa,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ismail juga mengingatkan bahwa jika tidak ditangani secara komprehensif, jaringan peredaran dolar palsu berpotensi terus berkembang dan menyasar wilayah lain di Indonesia. Ia bahkan menduga kuat bahwa jaringan tersebut telah beroperasi di lebih dari satu provinsi.
“Jangan sampai kita kecolongan. Sangat mungkin jaringan ini sudah menyebar ke berbagai daerah lain. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi lintas wilayah dan penguatan intelijen untuk membongkar seluruh jejaringnya,” katanya.
Selain itu, ia juga mendorong adanya sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga keuangan, serta instansi terkait dalam mendeteksi dan mencegah peredaran uang palsu, khususnya valuta asing. Menurutnya, pengawasan terhadap transaksi mencurigakan harus diperketat, termasuk di sektor informal.
Ismail Marasabessy juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini agar publik dapat mengetahui perkembangan proses hukum yang berjalan. Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
Di sisi lain, ia mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap peredaran mata uang asing, terutama yang ditawarkan melalui jalur tidak resmi atau dengan nilai tukar yang tidak wajar. Masyarakat harus berhati-hati. Jika menemukan indikasi adanya peredaran uang palsu, segera laporkan kepada pihak kepolisian. Peran publik sangat penting dalam membantu memutus rantai kejahatan ini,” ujarnya.
Ismail berharap pengungkapan kasus ini dapat menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk semakin serius dalam memberantas kejahatan terorganisir, khususnya yang berkaitan dengan pemalsuan uang. Ia menegaskan bahwa penindakan yang tegas dan menyeluruh akan memberikan efek jera sekaligus mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
“Ini harus menjadi pintu masuk untuk membongkar jaringan besar. Negara tidak boleh kalah dengan sindikat kejahatan. Penegakan hukum harus tegas, terukur, dan menyentuh hingga ke level tertinggi dari jaringan tersebut,” pungkasnya.



