
GESER—FAKTAPLUS.ID, Inspektorat melakukan pemeriksaan maraton selama kurang lebih empat hari terhadap pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di Desa Geser, Kecamatan Seram Timur. Pemeriksaan intensif ini mengungkap adanya dugaan kuat kegiatan fiktif dalam penggunaan anggaran desa yang terjadi berulang setiap tahun.
Dalam proses tersebut, Raja Negeri Geser bersama sejumlah warga turut diperiksa guna dimintai keterangan. Pemeriksaan dilakukan sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyoroti dugaan ketidakterbukaan serta kejanggalan dalam pelaksanaan program desa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim Inspektorat menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dengan kondisi riil di lapangan. Sejumlah program yang tercatat dalam laporan anggaran diduga tidak memiliki bukti fisik atau realisasi yang jelas.
“Programnya ada di atas kertas, tapi di lapangan tidak pernah ada. Ini yang kami laporkan sejak lama,” ujar salah satu warga Desa Geser.
Pemeriksaan yang berlangsung selama empat hari itu disebut difokuskan pada penelusuran dokumen anggaran, klarifikasi kepada aparatur pemerintah negeri, serta pengumpulan keterangan dari masyarakat sebagai pembanding terhadap laporan resmi desa.
Menanggapi temuan tersebut, organisasi masyarakat sipil Rumah Muda Anti Korupsi (RUMMI) mendesak agar Inspektorat segera mengambil langkah lanjutan yang lebih tegas.
Perwakilan RUMMI, Fadel Rumakat, menilai bahwa dugaan kegiatan fiktif yang terjadi secara berulang setiap tahun anggaran merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan serius dalam tata kelola keuangan desa.
“Pemeriksaan sudah dilakukan secara maraton selama empat hari. Ini menunjukkan persoalan yang tidak sederhana. Jika terbukti ada kegiatan fiktif, maka harus segera ditindaklanjuti ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa dana desa merupakan instrumen penting dalam pembangunan, sehingga setiap bentuk penyalahgunaan harus ditindak tegas demi menjaga kepercayaan publik.
RUMMI turut mendorong aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun kejaksaan, agar segera turun tangan apabila hasil audit Inspektorat telah memenuhi unsur pelanggaran hukum.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Inspektorat belum memberikan keterangan resmi terkait hasil akhir pemeriksaan di Negeri Geser. Proses audit disebut masih berjalan dan akan disampaikan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan mempertegas pentingnya pengawasan serta transparansi dalam pengelolaan dana desa. Masyarakat berharap agar hasil pemeriksaan ini tidak berhenti pada temuan semata, melainkan berujung pada penegakan hukum yang tegas serta perbaikan sistem tata kelola keuangan desa.



