Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasional

Imbau Hentikan Kekerasan Dan Junjung Tinggi Profesionalisme, DPN LKPHI; Anggota Polri Harus Kembalikan Marwah Istitusi

×

Imbau Hentikan Kekerasan Dan Junjung Tinggi Profesionalisme, DPN LKPHI; Anggota Polri Harus Kembalikan Marwah Istitusi

Sebarkan artikel ini

Faktaplus.Id – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, melontarkan pernyataan tegas kepada seluruh jajaran Polri agar segera melakukan pembenahan menyeluruh dalam pelaksanaan tugas dan kewenangan di lapangan. Ia menegaskan bahwa Polri harus kembali pada jati dirinya sebagai pengabdi masyarakat, bukan menjadi institusi yang justru menimbulkan ketakutan di tengah rakyat.

Dalam keterangan resminya, Ismail menyampaikan keprihatinan atas masih terjadinya tindakan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota kepolisian terhadap masyarakat. Menurutnya, tindakan represif yang berlebihan tidak hanya melukai korban dan keluarganya, tetapi juga mencederai kepercayaan publik terhadap institusi Polri secara keseluruhan.

Silakan gulirkan ke bawah

“Polri adalah alat negara yang diberi mandat oleh undang-undang untuk melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat. Ketika masih ada tindakan kekerasan yang tidak proporsional, maka itu adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah konstitusi,” tegas Ismail. Kamis (26/26)

Ia menekankan bahwa setiap anggota Polri wajib menjunjung tinggi prinsip profesionalitas, proporsionalitas, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia dalam setiap tindakan penegakan hukum. Menurutnya, penggunaan kekuatan harus menjadi langkah terakhir dan dilakukan secara terukur, bukan menjadi respons utama dalam menghadapi persoalan di masyarakat.

Ismail juga mengingatkan bahwa satu tindakan keliru dari oknum aparat dapat merusak nama baik institusi secara keseluruhan. Citra Polri sebagai institusi negara yang dihormati tidak boleh diruntuhkan oleh praktik-praktik yang mencerminkan arogansi kekuasaan.

“Kami menghimbau dan meminta dengan hormat kepada seluruh anggota Polri di berbagai tingkatan, dari pusat hingga daerah, agar mengakhiri segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat. Jangan sampai perilaku segelintir oknum merusak marwah dan kehormatan institusi Polri yang telah dibangun dengan susah payah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ismail mendesak agar pimpinan Polri mengambil langkah tegas dan transparan terhadap setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Penegakan disiplin internal, menurutnya, harus dilakukan tanpa pandang bulu guna memulihkan dan menjaga kepercayaan publik.

Ia juga menekankan pentingnya pembinaan berkelanjutan terhadap anggota, termasuk penguatan pendidikan etika profesi dan hak asasi manusia. “Reformasi mental dan penguatan integritas harus menjadi prioritas. Polri harus menjadi contoh dalam penegakan hukum, bukan justru menjadi sorotan karena pelanggaran,” katanya.

Sebagai lembaga yang fokus pada kajian dan advokasi hukum, DPN LKPHI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal kinerja aparat penegak hukum secara konstruktif. Ismail menegaskan bahwa kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan institusi, melainkan sebagai bentuk kepedulian demi terciptanya Polri yang profesional, humanis, dan dicintai masyarakat.

“Kepercayaan publik adalah modal utama Polri. Jika kepercayaan itu hilang, maka stabilitas dan ketertiban sosial akan ikut terancam. Karena itu, kami mengajak seluruh jajaran Polri untuk melakukan refleksi dan pembenahan nyata demi menjaga nama baik institusi dan supremasi hukum di Indonesia,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *