Scroll untuk baca artikel
Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerHukumNasional

Perkuat Kepemimpinan Presiden Prabowo, DPN LKPHI Minta Penguatan Kementerian Dan Lembaga Hukum

×

Perkuat Kepemimpinan Presiden Prabowo, DPN LKPHI Minta Penguatan Kementerian Dan Lembaga Hukum

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Faktaplus.Id – Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) menegaskan pentingnya penguatan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto melalui reformasi menyeluruh kementerian dan lembaga penegak hukum guna mewujudkan supremasi hukum yang berkeadilan dan berpihak kepada rakyat. Langkah ini dinilai krusial di tengah masih masifnya penyalahgunaan hukum yang menindas masyarakat lemah, khususnya di sektor pertambangan dan konflik agraria.

Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy menyatakan bahwa hukum di Indonesia hingga kini masih kerap digunakan sebagai alat kekuasaan, bukan sebagai instrumen perlindungan hak asasi dan keadilan sosial. Akibatnya, masyarakat kecil seperti petani, masyarakat adat, dan warga di wilayah tambang sering menjadi korban perampasan lahan, kriminalisasi, dan penggusuran paksa.

Silakan gulirkan ke bawah

Di lapangan, kami menemukan banyak kasus di mana masyarakat yang mempertahankan tanah warisan leluhur justru diposisikan sebagai pelanggar hukum. Mereka dilaporkan, ditangkap, bahkan dipenjara, sementara pihak yang memiliki modal besar berlindung di balik izin dan kekuasaan,” tegasnya. Selasa (10/26).

Penyalahgunaan Hukum di Sektor Pertambangan

DPN LKPHI menyoroti sektor pertambangan sebagai salah satu bidang yang paling rawan terjadi penyalahgunaan hukum. Dalam banyak kasus, izin usaha pertambangan diterbitkan tanpa melibatkan masyarakat setempat, tanpa persetujuan yang bebas, didahului, dan diinformasikan (FPIC), serta mengabaikan aspek lingkungan hidup.

Di sejumlah daerah, masyarakat mengaku kehilangan akses atas tanah, sumber air, dan lahan pertanian akibat aktivitas pertambangan. Ketika warga menyuarakan penolakan atau melakukan aksi protes, mereka justru berhadapan dengan aparat penegak hukum. Tidak sedikit yang dilaporkan atas tuduhan mengganggu investasi, perusakan fasilitas, atau bahkan dikriminalisasi menggunakan pasal-pasal karet.

“Ini ironi besar. Negara seharusnya melindungi rakyatnya, bukan justru berdiri di depan kepentingan modal dan mengorbankan masyarakat kecil. Hukum sering kali tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” ungkap Direktur Eksekutif DPN LKPHI.

Konflik Agraria dan Perampasan Lahan

Selain pertambangan, konflik agraria juga menjadi persoalan serius. DPN LKPHI mencatat bahwa banyak masyarakat adat dan petani kehilangan lahan akibat tumpang tindih izin, baik untuk pertambangan, perkebunan, maupun proyek strategis nasional. Dalam praktiknya, sertifikat, peta wilayah adat, dan bukti penguasaan turun-temurun sering kali diabaikan.

Lebih memprihatinkan, proses hukum yang ditempuh masyarakat kerap berjalan lambat dan berbiaya tinggi, sementara pihak berkepentingan memiliki akses luas terhadap kekuasaan dan aparat. Ketimpangan ini menciptakan ketidakadilan struktural yang berkelanjutan.

“Selama hukum masih bisa dibeli dan dipengaruhi, maka keadilan hanya menjadi slogan. Inilah yang harus dihentikan di era kepemimpinan Presiden Prabowo,” kata Ismail Marasabessy.

Peran Strategis Presiden Prabowo Subianto

DPN LKPHI menilai Presiden Prabowo Subianto memiliki legitimasi politik dan kekuatan kepemimpinan yang besar untuk melakukan pembenahan fundamental di sektor hukum. Penguatan kementerian dan lembaga penegak hukum, peningkatan pengawasan internal, serta penindakan tegas terhadap aparat yang menyalahgunakan kewenangan menjadi langkah yang tidak bisa ditunda.

Selain itu, DPN LKPHI mendorong agar pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin-izin pertambangan dan pemanfaatan sumber daya alam yang bermasalah, serta memastikan penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Supremasi hukum yang berkeadilan harus diwujudkan secara nyata, bukan hanya di atas kertas. Hukum harus berpihak pada kebenaran, keadilan, dan kesejahteraan rakyat Indonesia,” ujarnya.

Menuju Kesejahteraan dan Keadilan Sosial

Menurut DPN LKPHI, kesejahteraan nasional tidak akan tercapai jika hukum terus dijadikan alat penindasan. Pembangunan ekonomi harus berjalan seiring dengan perlindungan hak rakyat dan kelestarian lingkungan hidup.

Dengan penguatan kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto serta komitmen serius terhadap reformasi hukum, DPN LKPHI optimistis Indonesia dapat keluar dari lingkaran ketidakadilan hukum dan menuju negara hukum yang berdaulat, adil, dan berkeadaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *