
AMBON —FAKTAPLUS.ID, Pemuda dan mahasiswa Maluku menyerukan gerakan “Pulangkan Merah Putih” ke Jakarta dalam momentum 81 tahun Kemerdekaan Indonesia. Seruan itu menjadi bagian dari aksi nasional yang digelar untuk menyuarakan kegelisahan generasi muda Maluku terhadap berbagai persoalan kebangsaan sekaligus mendorong lahirnya ruang konsolidasi masyarakat Maluku lintas generasi dan diaspora.
Gerakan tersebut tidak semata-mata diposisikan sebagai aksi simbolik. Bagi para penggagasnya, pengembalian Merah Putih ke Jakarta merupakan bahasa politik untuk menyampaikan kritik terhadap perjalanan relasi Maluku dengan negara selama delapan dekade lebih.
“Pulangkan Merah Putih” menjadi simbol pertanyaan yang ingin diajukan kepada negara: sejauh mana kemerdekaan telah menghadirkan keadilan bagi seluruh rakyat, termasuk masyarakat di kawasan timur Indonesia.
Dalam aksi itu, pemuda dan mahasiswa Maluku juga menyerukan pentingnya membangun konsolidasi yang lebih luas melalui Kongres Masyarakat Maluku Sedunia. Kongres tersebut diharapkan menjadi ruang perjumpaan masyarakat Maluku dari berbagai daerah dan negara, termasuk generasi muda, tokoh masyarakat, akademisi, aktivis, budayawan, diaspora, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Gagasan kongres tersebut muncul dari kebutuhan untuk mempertemukan berbagai perspektif tentang masa depan Maluku. Persoalan pembangunan, ketimpangan fiskal, pengelolaan sumber daya alam, pendidikan, kebudayaan, hingga posisi generasi muda Maluku di tingkat nasional dan global dinilai tidak cukup dibicarakan secara parsial.
Konsolidasi lintas generasi dianggap penting agar pengalaman generasi terdahulu tidak terputus dari gagasan dan energi generasi muda.
Para penggagas gerakan menilai masyarakat Maluku memiliki diaspora yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia maupun mancanegara. Namun, potensi tersebut belum sepenuhnya terkonsolidasi dalam sebuah ruang bersama yang mampu merumuskan agenda strategis masyarakat Maluku.
Kongres Masyarakat Maluku Sedunia kemudian ditawarkan sebagai salah satu ruang untuk menjembatani kondisi tersebut.
Kongres itu diharapkan tidak menjadi forum seremonial. Sebaliknya, forum tersebut diarahkan untuk membicarakan agenda bersama dan merumuskan rekomendasi mengenai masa depan Maluku dalam kerangka kehidupan berbangsa dan bernegara.
Momentum 81 tahun kemerdekaan dinilai menjadi waktu yang tepat untuk mengajukan kembali pertanyaan tentang makna kemerdekaan dari perspektif daerah kepulauan.
Maluku, yang secara historis memiliki posisi penting dalam perjalanan Indonesia, masih menghadapi sejumlah persoalan pembangunan. Letak geografis kepulauan, biaya logistik, keterbatasan konektivitas, pengelolaan sumber daya alam, serta ketimpangan fiskal menjadi isu yang terus diperbincangkan.
Bagi kelompok pemuda dan mahasiswa tersebut, kritik terhadap negara tidak harus dimaknai sebagai penolakan terhadap Indonesia. Kritik justru dipandang sebagai bagian dari upaya mengingatkan negara agar prinsip keadilan sosial dan pemerataan pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat di daerah.
Karena itu, seruan “Pulangkan Merah Putih” hendak ditempatkan sebagai pesan politik dan kebangsaan. Merah Putih bukan sekadar kain yang dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain, melainkan simbol pertanyaan tentang bagaimana negara memperlakukan rakyatnya.
Di sisi lain, gagasan Kongres Masyarakat Maluku Sedunia membawa agenda yang lebih panjang. Forum itu diharapkan dapat menjadi titik temu berbagai kelompok masyarakat Maluku, tanpa membedakan latar belakang generasi, daerah asal, profesi, maupun tempat tinggal.
Pemuda dan mahasiswa juga ingin agar diaspora Maluku tidak hanya dipandang sebagai kelompok yang berada di luar daerah asal. Diaspora dinilai memiliki modal pengetahuan, jaringan, pengalaman, dan sumber daya yang dapat dikonsolidasikan untuk pembangunan Maluku.
Karena itu, kongres diharapkan mampu membuka ruang dialog antara Maluku di tanah asal dan Maluku yang hidup di berbagai belahan dunia.
Agenda tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi generasi muda. Mereka tidak ingin persoalan Maluku hanya berhenti pada retorika tentang sejarah dan kejayaan masa lalu. Konsolidasi, menurut mereka, harus diarahkan pada agenda konkret mengenai masa depan.
Dalam konteks itu, aksi nasional pada momentum 81 tahun kemerdekaan dipandang sebagai pembuka dari percakapan yang lebih besar.
Dari Ambon, suara tersebut hendak dibawa menjadi percakapan nasional: bagaimana membangun Indonesia yang lebih adil bagi wilayah kepulauan dan bagaimana masyarakat Maluku dapat mengambil peran lebih besar dalam menentukan arah masa depannya.
“Pulangkan Merah Putih” pada akhirnya bukan hanya soal bendera. Ia menjadi simbol kegelisahan, kritik, sekaligus tuntutan agar kemerdekaan tidak berhenti sebagai perayaan tahunan.
Sementara Kongres Masyarakat Maluku Sedunia diharapkan menjadi ruang untuk mengubah kegelisahan itu menjadi konsolidasi gagasan.
Di usia 81 tahun Indonesia merdeka, pemuda dan mahasiswa Maluku ingin memastikan bahwa suara dari kepulauan tidak hanya terdengar ketika perayaan kemerdekaan berlangsung, tetapi menjadi bagian dari percakapan utama tentang masa depan Indonesia.






