Example floating
Example floating
BeritaHukumKorupsiNasional

DPP HOLISTIK Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejaksaan Agung

×

DPP HOLISTIK Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi di Lingkungan Kejaksaan Agung

Sebarkan artikel ini
FAKTAPLUS.ID Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina, mengatakan penggeledahan yang dilakukan melalui kolaborasi antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar perkara yang diduga memiliki keterkaitan satu sama lain.

Jakarta, 9 Juli 2026 — FAKTAPLUS.ID, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HOLISTIK menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Kepolisian Negara Republik Indonesia bersama penyidik Polda Metro Jaya yang melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi. Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya mengungkap dugaan kejahatan terorganisasi yang berkaitan dengan praktik mafia perkara dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses penegakan hukum.

Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina, mengatakan penggeledahan yang dilakukan melalui kolaborasi antara Kortas Tipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menunjukkan adanya keseriusan aparat penegak hukum dalam membongkar perkara yang diduga memiliki keterkaitan satu sama lain.

“Publik tentu berharap langkah ini tidak berhenti pada penggeledahan semata. Proses hukum harus dikawal hingga tuntas agar seluruh pihak yang diduga terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” ujar M. Nur Latuconsina dalam keterangannya, Kamis (9/7).

Menurutnya, dugaan praktik mafia perkara merupakan ancaman serius terhadap sistem peradilan di Indonesia. Apabila benar terdapat praktik jual beli perkara atau penyalahgunaan kewenangan oleh aparat penegak hukum, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum.

DPP HOLISTIK menilai keberanian Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan tindak pidana korupsi, termasuk apabila melibatkan oknum dari institusi mana pun, merupakan bentuk komitmen bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa memandang latar belakang institusi.

“Negara hukum hanya dapat berdiri kuat apabila tidak ada institusi yang kebal terhadap proses penegakan hukum. Siapa pun yang diduga terlibat harus diperiksa secara profesional, transparan, dan berdasarkan alat bukti yang cukup,” katanya.

DPP HOLISTIK juga mengajak masyarakat untuk tetap menghormati asas praduga tidak bersalah sembari mengawal proses hukum agar berjalan secara independen dan bebas dari intervensi. Organisasi tersebut menilai transparansi penyidikan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum.

Selain itu, HOLISTIK berharap sinergi antarlembaga penegak hukum dalam pemberantasan korupsi terus diperkuat. Menurut M. Nur Latuconsina, koordinasi yang baik antara aparat penegak hukum merupakan modal penting dalam membongkar praktik korupsi yang bersifat sistematis dan melibatkan jaringan yang luas.

Di akhir pernyataannya, DPP HOLISTIK menegaskan bahwa momentum ini harus menjadi titik balik bagi reformasi penegakan hukum di Indonesia. Seluruh aparat penegak hukum diharapkan menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam menjalankan tugas dan kewenangannya.

“Korupsi adalah musuh bersama. Karena itu, kami mendukung setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai peraturan perundang-undangan. Masyarakat menunggu keberanian negara dalam membongkar dugaan praktik mafia perkara hingga ke akar-akarnya,” tutup M. Nur Latuconsina.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *