Example floating
Example floating
Hukum

Aksi Teatrikal di Kejagung, APPI Minta Dugaan Korupsi Program KDMP hingga Kasus Latsarmil Diusut Tuntas

×

Aksi Teatrikal di Kejagung, APPI Minta Dugaan Korupsi Program KDMP hingga Kasus Latsarmil Diusut Tuntas

Sebarkan artikel ini
Ratusan massa aksi yang tergadung dalam Aliansi Pemuda Peduli Indonesia (APPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (1/7).

FAKTA PLUS, Jakarta – Ratusan massa aksi yang tergadung dalam Aliansi Pemuda Peduli Indonesia (APPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta Selatan, Rabu (1/7). Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan aspirasi melalui orasi dan teatrikal sekaligus menyerahkan Laporan Informasi Publik atas Dugaan Penyimpangan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang Diduga Merugikan Keuangan Negara.

Aksi berlangsung di depan pintu masuk Kejaksaan Agung dengan pengawalan aparat kepolisian. Massa membentangkan spanduk dan poster berisi tuntutan agar Kejaksaan Agung segera mengusut dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), mulai dari aspek penganggaran, tata kelola, hingga pelaksanaan di lapangan.

Melalui aksi teatrikal, peserta unjuk rasa menggambarkan dugaan persoalan yang mereka nilai terjadi dalam pelaksanaan program, termasuk dugaan pemborosan anggaran, persoalan pengadaan, hingga evaluasi terhadap pelaksanaan pelatihan dasar militer (Latsarmil) bagi calon manajer KDMP.

Koordinator Lapangan Aksi APPI, Faldo, mengatakan kedatangan mereka ke Kejaksaan Agung bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, tetapi juga menyerahkan laporan resmi agar aparat penegak hukum melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi yang berkembang di ruang publik.

“Kami meminta Kejaksaan Agung melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap berbagai dugaan penyimpangan dalam Program Koperasi Desa Merah Putih. Seluruh informasi yang kami sampaikan perlu diuji melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan,” ujar Faldo dalam orasinya.

Dalam laporan tersebut, APPI meminta Kejaksaan Agung mendalami sejumlah persoalan, antara lain perubahan skema pembiayaan program, dugaan penggunaan Dana Desa, persoalan penyediaan lahan pembangunan koperasi, minimnya partisipasi masyarakat dalam pembentukan koperasi, hingga dugaan ketidaktransparanan pengadaan sekitar 105 ribu unit kendaraan operasional.

Foto/Ist

Selain itu, APPI juga menyoroti pelaksanaan program Pelatihan Dasar Militer (Latsarmil) bagi calon manajer KDMP yang dinilai perlu dievaluasi. Massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa yang menyebabkan meninggalnya lima peserta dalam program tersebut serta meminta agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam aksi tersebut, APPI menyampaikan lima tuntutan kepada Kejaksaan Agung, yakni:

1. MELAKUKAN PENYELIDIKAN DAN PENDALAMAN TERKAIT SKANDAL PROGRAM KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) YANG PATUT DIDUGA TELAH MENYIMPANG DARI UU PERKOPERASIAN!

2. HENTIKAN SKANDAL PROYEK KDMP YANG TELAH MENGERUK DAN MERUGIKAN APBN.

3. AUDIT DAN USUT TUNTAS DUGAAN KORUPSI SKANDAL PROYEK KDMP.*

*4. MEMINTA PERTANGGUNGJAWABAN ATAS 5 NYAWA MELAYANG KARENA PROGRAM LATSARMIL BAGI CALON MANAJER KDMP.

5. USUT TUNTAS DAN PERIKSA PIHAK-PIHAK YANG TERLIBAT DALAM SENGKARUT PROGRAM KDMP TERMASUK KEMENTERIAN PERTAHANAN REPUBLIK INDONESIA, TENTARA NASIONAL INDONESIA (TNI), TERMASUK PEJABAT DAN SATUAN YANG TERLIBAT DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP), KEMENTERIAN KOPERASI REPUBLIK INDONESIA, PT AGRINAS PANGAN NUSANTARA, PEMERINTAH DAERAH PROVINSI, KABUPATEN, DAN KOTA YANG MENJADI LOKASI PELAKSANAAN PROGRAM KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP) DAN PEMERINTAH DESA DAN/ATAU KELURAHAN YANG MENGALOKASIKAN LAHAN, MENGELUARKAN DUKUNGAN ADMINISTRATIF, ATAU TERLIBAT LANGSUNG DALAM PELAKSANAAN PROGRAM KOPERASI DESA MERAH PUTIH (KDMP).

Usai menyampaikan aspirasi, APPI menyerahkan dokumen Laporan Informasi Publik atas Dugaan Penyimpangan Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) kepada Kejaksaan Agung untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Aksi berlangsung tertib di bawah pengamanan aparat kepolisian dan berakhir setelah dokumen laporan diterima oleh pihak Kejaksaan Agung.

Hingga berita ini ditulis, belum ada tanggapan resmi dari Kejaksaan Agung maupun kementerian, lembaga, dan pihak-pihak yang disebut dalam laporan APPI terkait substansi dugaan yang disampaikan dalam aksi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *