
Jakarta, 29 Juni 2026 – FAKTAPLUS.ID, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) HOLISTIK menyampaikan apresiasi atas meningkatnya tingkat kepercayaan publik terhadap kinerja dan profesionalitas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Peningkatan tersebut dinilai sebagai indikator positif atas proses transformasi kelembagaan yang terus dilakukan Polri dalam mewujudkan pelayanan publik yang semakin profesional, modern, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Berdasarkan hasil evaluasi persepsi masyarakat, tingkat penilaian terhadap profesionalitas pelayanan Polri mengalami peningkatan dari 7,76 menjadi 8,37. Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan positif dalam aspek pelayanan publik, responsivitas institusi, serta penguatan hubungan antara Polri dan masyarakat.
Ketua Umum DPP HOLISTIK, M. Nur Latuconsina, SH., MH., menilai bahwa meningkatnya kepercayaan publik merupakan capaian yang patut diapresiasi, sekaligus menjadi tanggung jawab besar bagi Polri untuk terus menjaga konsistensi reformasi institusi.
“Kepercayaan publik merupakan modal utama bagi setiap institusi negara. Peningkatan penilaian masyarakat terhadap Polri menunjukkan bahwa berbagai upaya pembenahan internal mulai memperoleh pengakuan publik. Namun, kepercayaan tersebut harus terus dijaga melalui pelayanan yang konsisten, profesional, berintegritas, dan menjunjung tinggi supremasi hukum,” ujar M. Nur Latuconsina.
Menurutnya, dalam negara hukum, seluruh pelaksanaan kewenangan aparat penegak hukum harus selalu berlandaskan pada prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, transparansi, serta penghormatan terhadap hak-hak masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yang menegaskan fungsi Polri sebagai institusi yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
DPP HOLISTIK berpandangan bahwa keberhasilan transformasi Polri tidak hanya diukur dari efektivitas penegakan hukum, tetapi juga dari kemampuannya membangun kepercayaan masyarakat melalui pelayanan yang humanis, profesional, dan berkeadilan.
Karena itu, meningkatnya tingkat kepercayaan publik harus dijadikan momentum untuk memperkuat agenda reformasi Polri secara berkelanjutan, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia, modernisasi tata kelola organisasi, penguatan sistem pengawasan internal, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam mengawal institusi yang semakin kredibel dan akuntabel.
“Polri yang profesional, modern, dan dipercaya masyarakat merupakan pilar penting dalam memperkuat negara hukum dan demokrasi Indonesia. Setiap capaian yang diraih harus menjadi motivasi untuk terus melakukan perbaikan demi menghadirkan institusi kepolisian yang bekerja berdasarkan integritas, aturan hukum, dan kepentingan publik,” tutup M. Nur Latuconsina.




