Example floating
Example floating
BeritaFakta LawyerNasionalPolitik

Polemik “Hidup Jokowi” Di Sidang DPR-RI, DPN LKPHI; Minta Publik Pahami Konteks Sidang Paripurna

×

Polemik “Hidup Jokowi” Di Sidang DPR-RI, DPN LKPHI; Minta Publik Pahami Konteks Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
Ismail Marasabessy

Jakarta, Faktaplus.Id – Pernyataan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang meminta peserta sidang tidak meneriakkan “Hidup Jokowi” dalam forum Sidang Paripurna DPR RI memicu beragam tafsir politik di media sosial.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI), Ismail Marasabessy, menilai pernyataan itu merupakan hal yang biasa dan lumrah dalam tata tertib forum resmi kenegaraan.

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Ismail, forum Sidang Paripurna DPR RI saat itu merupakan agenda resmi yang dihadiri dan diisi pidato oleh Presiden RI Prabowo Subianto, sehingga wajar apabila pimpinan sidang mengarahkan peserta untuk menjaga kekhidmatan dan fokus acara.

“Yang berpidato pada forum resmi Sidang Paripurna DPR RI adalah Presiden Prabowo Subianto, bukan Bapak Joko Widodo. Jadi pernyataan tersebut merupakan hal yang biasa dan tidak perlu ditafsirkan berlebihan,” ujar Ismail dalam keterangannya. Jumat, (22/5).

Ia juga menegaskan agar masyarakat tidak salah memaknai pernyataan tersebut dan menjadikannya sebagai isu politik yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

“Jangan sampai pernyataan tersebut disalahmaknakan dan dijadikan isu politik untuk memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa yang saat ini telah membaik,” tegasnya.

Ismail mengajak seluruh elemen masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi dinamika politik nasional serta tidak mudah terprovokasi oleh narasi yang berkembang di media sosial.

Lebih lanjut, Ismail menilai upaya membenturkan tokoh nasional hanya akan merugikan kepentingan bangsa dan menghambat persatuan nasional yang saat ini mulai terbangun dengan baik.

Karena itu, ia mengajak seluruh elemen masyarakat, tokoh politik, aktivis media sosial, hingga pendukung masing-masing tokoh agar tidak menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan provokasi politik.

Menurutnya, stabilitas politik dan persatuan nasional harus tetap dijaga demi mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan nasional secara berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *