Fakta Plus, Jakarta – Gelombang protes mahasiswa mengguncang Markas Besar TNI, Jumat (27/3). Sekitar 100 massa yang tergabung dalam Solidaritas BEM Jakarta Raya turun ke jalan menuntut pengusutan tuntas kasus penyerangan air keras terhadap aktivis Andrie Yunus.
Dalam aksinya, mahasiswa menegaskan bahwa peristiwa yang menimpa Andrie Yunus merupakan tindak pidana serius di ruang sipil, bukan dalam konteks militer. Karena itu, mereka menolak keras jika kasus tersebut ditarik ke ranah peradilan militer.
“Tidak ada dasar hukum untuk membawa kasus ini ke peradilan militer. Ini murni tindak pidana sipil dan harus diadili secara terbuka di peradilan umum,” tegas Koordinator Lapangan, Rizky, dalam orasinya.
Mahasiswa juga mempertanyakan langkah TNI yang disebut-sebut melakukan penangkapan terhadap empat pelaku. Mereka mencurigai adanya potensi pengaburan terhadap aktor intelektual di balik serangan brutal tersebut.
Menurut massa aksi, penyerangan dengan air keras terhadap Andrie Yunus bukan sekadar tindakan kriminal biasa, melainkan bentuk ancaman nyata terhadap demokrasi. Mereka menyebut kejadian ini sebagai “pembunuhan terhadap ruang kebebasan sipil” yang tidak boleh dibiarkan.
Dalam pernyataan sikapnya, Solidaritas BEM Jakarta Raya melayangkan lima tuntutan utama. Pertama, mendesak pengusutan tuntas hingga ke aktor intelektual. Kedua, menuntut transparansi penanganan kasus serta proses hukum di peradilan umum. Ketiga, menghentikan kriminalisasi terhadap aktivis.
Keempat, mereka mendesak pertanggungjawaban pejabat terkait, termasuk memproses hukum KABAIS TNI sebagai bentuk akuntabilitas publik. Kelima, mahasiswa menuntut percepatan reformasi TNI serta menolak segala bentuk remiliterisasi yang dinilai menjadi ancaman serius bagi kebebasan sipil.
“Aparat negara seharusnya melindungi rakyat, bukan justru mencederai. Ini harus menjadi perhatian serius,” ujar Rizky.
Aksi berlangsung dengan pengawalan aparat keamanan dan berjalan relatif tertib. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak TNI terkait tuntutan mahasiswa tersebut.







