Selain itu, DPN LKPHI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Dukungan publik dinilai penting dalam upaya memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pencapaian visi pembangunan nasional.
Perlu Kerja Sama Internasional dan Penguatan Regulasi
DPN LKPHI menekankan pentingnya kerja sama lintas negara dalam memberantas peredaran narkoba internasional. Ismail juga mendorong pemerintah memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi dan kampanye anti-narkoba di berbagai lapisan masyarakat.
“Selain penegakan hukum, pencegahan melalui edukasi publik dan rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba juga menjadi kunci,” ujarnya.
Ismail turut menyoroti perlunya peningkatan kapasitas aparat penegak hukum dalam menangani kasus narkoba dan pencucian uang, termasuk pelatihan berbasis teknologi dan kerja sama antarlembaga.
“Regulasi yang kuat dan penegakan hukum yang konsisten akan memberikan efek jera bagi para pelaku,” tambahnya.
Polri Musnahkan 214 Ton Barang Bukti Narkoba
Sebagai catatan, Polri mencatat capaian signifikan dalam satu tahun terakhir. Berdasarkan data resmi, Polri telah memusnahkan 214,48 ton narkoba senilai lebih dari Rp29,37 triliun, hasil pengungkapan dari 49.306 kasus sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dalam momen pemusnahan tersebut, Kapolri turut memberikan penjelasan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai skala besar barang bukti yang berhasil diamankan serta langkah berkelanjutan untuk menekan peredaran narkoba di Indonesia.







