Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dan Polda Metro Jaya berkerja sama melakukan penggrebekan terhadap sarang Narkoba di kampung Bahari Jakarta Utara. Sebanyak 18 orang di amankan beserta barang bukti dan kini telah di tetapkan menjadi Tersangka.
Atas pencapaian kerjasama tersebut Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Kajian dan Peduli Hukum Indonesia (DPN LKPHI) Ismail Marasabessy mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan keberanian Kepala BNN RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto dan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Asep Edi Suheri atas langkap cepat, tetap dan terukur dalam penangkapan para pelaku yang merupakan jaringan peredaran narkoba di kawasan Kampung Bahari Jakarta Utara.
Menurut Marasabessy Kampung bahari selama ini di kenal sebagai titik rawan peredaran narkoba di jakarta. Saya secara pribadi dan lembaga memberikan apresiasi BNN RI dan Polda Metro Jaya. Ini adalah bukti nyata Negara hadir dalam melindungi generasi muda dari ancaman bahayanya narkoba.
Direktur Eksekutif DPN LKPHI Ismail Marasabessy, S.H., menyatakan bahwa BNN RI dan Polri tidak hanya berhasil memutus rantai peredaran narkoba di Tanah Air, tetapi juga mengungkap jaringan keuangan gelap yang menopang bisnis haram tersebut.
Ismail berharap BNN RI dan Polri terus mengintensifkan operasi dan memperluas penindakan, terutama terhadap jaringan besar dan aktor utama di balik perdagangan narkoba.
Ia menilai pemberantasan tidak cukup hanya menyasar pengedar dan pengguna, melainkan juga pihak-pihak yang berperan dalam pencucian uang hasil kejahatan.
“Upaya pemberantasan harus menyentuh akar masalah. Jaringan keuangan yang menopang bisnis narkoba harus dibongkar agar sistemnya lumpuh total,” tegasnya. (07/11/25)
Selain itu, DPN LKPHI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada aparat penegak hukum. Dukungan publik dinilai penting dalam upaya memutus peredaran narkoba yang dapat merusak generasi muda dan menghambat pencapaian visi pembangunan nasional. Tutup. Marasabessy”.


